Iklan Bos Aca Header Detail

Anggota DPRD Lampung Imbau Warga tak Gelar Hajatan

Anggota DPRD Lampung Imbau Warga tak Gelar Hajatan

RADARLAMPUNG.CO.ID – Anggota DPRD Lampung Abdullah SUrajaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar hajatan. Baik itu acara pernikahan maupun sunatan, dan sebagainya. 

Ini disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung itu, saat sosialisasi perda nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sosialisasi digelar di Balai Kampung Mojopahit, Kecmatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Sabru (10/7). 

Acara ini menghadirkan narasumber yakni Herwanto Semenguk S.H., dan Kepala Kampung setempat Misman. [caption id=\"attachment_212507\" align=\"aligncenter\" width=\"300\"]\"\" FOTO IST : Anggota DPRD Lampung Abdullah Surajaya saat sosialisasi perda nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di Balai Kampung Mojopahit, Kecmatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, Sabru (10/7).[/caption]

Acara di gelar dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Peserta yang hadir wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Sura -sapaannya mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap aturan yang ada tentang Covid-19. Mulai dari edaran Bupati, Gubernur dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang telah di terapkan. 

“Masyarakat dilarang menggelar hajatan selama pandemi Covid-19, apalagi saat penyebaran virus ini semakin mengganas di Lampung dengan hadirnya beberapa varian virus” ujarnya. 

Pemerintah di segala lini telah berjuang menghentikan penyebaran virus mematikan ini dengan cara vaksinasi dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Karenanya, masyarakat juga harus memahami dengan kondisi yang ada dan bersama–sama ikut andil membatasi mobilitas agar tidak terinfeksi Covid-19. 

Penyebaran virus corona di Lampung semakin mengganas, korban jiwa berjatuhan, ruangan isolasi di seluruh rumah sakit rujukan covid 19 penuh menampung pasien, ini juga di perparah dengan ketersediaan obat – obatan, vitamin dan oksigen khusus untuk penanganan covid 19 yang semakin menipis di Provinsi Lampung. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: